Ridwan Kamil Tantang Wredatama Jabar Inovatif Respon Isu Kekinian

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jabar menyuarakan gagasan atau pemikiran terhadap isu yang sedang berkembang secara rutin.

Intip Proyek Nasional Pengendali Banjir di Jabar

Ridwan Kamil menjelaskan pada Rabu 27 Juli 2022 bahwa PWRI yang beranggotakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil ini memiliki kapasitas dan pengalaman yang gagasannya dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa, khususnya di Jabar.

"Bersuaralah, saya tantang PWRI bikin buah pikiran tiap bulan terhadap isu-isu kekinian, kalau perlu konferensi persnya akan kita fasilitasi," ucapnya usai mengukuhkan pengurus PWRI Jabar Periode 2022-2027 di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Kepulangan Gubernur Ridwan Kamil Terlihat di Bandara Internasional

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Photo :
  • Dok. Pemprov Jabar

Pemikiran dari PWRI tersebut bisa dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun pencegahan konflik sosial. Kang Emil mengatakan, pemikiran itupun bisa disampaikan kepadanya yang dapat dipertimbangkan sebelum menjadi kebijakan.

Cairkan Dana PKH Tahap Akhir 2024 Sebelum Batas Waktu Habis, Begini Caranya!

"Kami juga membutuhkan gagasan atau pemikiran dalam menyelesaikan suatu permasalahan terlebih dari PWRI yang berpengalaman puluhan tahun mengabdi pada negara," kata Kang Emil.

Selain itu, gagasan dari PWRI Jabar bisa disampaikan lewat saluran media sosial. Untuk itu, Kang Emil berharap PWRI Jabar membentuk unit khusus yang mengurusi media sosial. Unit ini nantinya dikelola anak muda yang akan menerjemahkan gagasan melalui konten yang menarik.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Photo :
  • Dok. Pemprov Jabar

"Gagasannya bisa disampaikan juga dengan metode zaman sekarang, makanya buatlah unit medsos, rekrut anak muda untuk menerjemahkan keinginan PWRI lewat sebuah konten," jelas Kang Emil.

Adapun kepemimpinan PWRI Jabar periode 2022-2027 kini dinakhodai oleh Yuyun Muslihat. (bdg)