Daftar Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ilustrasi liburan keluarga
Sumber :
  • Pixabay

VIVABandungPemerintah Indonesia telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Kabar Baik Bagi Para Pemegang Kartu KIS BPJS Akan Menerima 4 Bantuan Dari Pemerintah

Total terdapat 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Cek Pembaruan Status Pencairan Bansos PKH Hingga BLT Diawal Tahun 2025

Keputusan ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Libur nasional dimulai dari Tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2025. Dilanjutkan dengan perayaan keagamaan seperti Isra' Mi'raj (27 Januari), Tahun Baru Imlek (29 Januari), dan Nyepi (29 Maret).

Pemerintah Naikan Bantuan Pendidikan PIP 2025, Berikut Nominal dan Syaratnya

Libur Idulfitri jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Perayaan keagamaan lainnya termasuk Wafat Yesus Kristus (18 April), Paskah (20 April), dan Waisak (12 Mei).

Libur nasional juga mencakup hari besar seperti Hari Buruh (1 Mei), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), dan Hari Kemerdekaan (17 Agustus). Tahun 2025 ditutup dengan libur Natal pada 25 Desember.

Cuti bersama ditetapkan menyertai beberapa hari besar. Ini termasuk cuti Imlek (28 Januari), Nyepi (29 Maret), Idulfitri (2 April), Waisak (13 Mei), dan menjelang Natal (24 Desember).****