CPNS 2024: Siapkan DRH NIP, Ini Jadwal dan Proses Lengkapnya!
- id.pinterest.com
VIVABandung – Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap akhir, menarik perhatian banyak calon pegawai negeri sipil.
Proses ini sedang berada pada masa sanggah, yang menjadi kesempatan bagi peserta untuk memberikan tanggapan terhadap hasil sementara.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP) CPNS.
Proses ini dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Tahapan pengisian DRH NIP CPNS menjadi perhatian utama bagi peserta yang berhasil melewati tahapan sebelumnya.
Berdasarkan jadwal yang dirilis, masa sanggah berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2025, diikuti dengan proses jawaban sanggah pada periode yang sama.
Setelah itu, pengolahan hasil sanggah dilakukan hingga 20 Januari 2025.
Pengumuman pasca-sanggah akan disampaikan pada 16 hingga 22 Januari 2025.
Selanjutnya, pengisian DRH NIP CPNS dijadwalkan berlangsung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Proses ini diakhiri dengan usulan penetapan NIP CPNS yang direncanakan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Untuk mengisi DRH NIP CPNS, peserta perlu login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
Setelah login, peserta yang lulus akan menerima pemberitahuan dan pertanyaan mengenai kelanjutan proses pengisian DRH.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir yang tersedia secara lengkap dan akurat.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi pasfoto terbaru berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai.
Selanjutnya surat lamaran yang telah ditandatangani, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta dokumen lain sesuai persyaratan instansi.
Semua dokumen ini wajib diunggah melalui portal SSCASN sebagai bagian dari proses pemberkasan.
Proses ini menjadi langkah penting dalam perjalanan para calon pegawai negeri sipil untuk mengamankan posisi mereka di instansi pemerintah.
Melalui pengisian DRH NIP yang teliti dan sesuai prosedur, peserta dapat memastikan kelancaran proses administrasi menuju tahap berikutnya.(**)