Ini Langkah-Langkah Pengangkatan CPNS 2024 yang Wajib Kamu Tahu!
- id.pinterest.com
VIVABandung – Bagi para peserta CPNS 2024 yang telah lulus seleksi, pertanyaan mengenai kapan mereka diangkat menjadi PNS tentu cukup menggelitik.
Proses ini tidak instan, karena CPNS harus melalui masa percobaan terlebih dahulu sebelum diangkat secara resmi.
Masa prajabatan ini biasanya berlangsung selama satu tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34.
Namun, durasi masa prajabatan ini dapat berbeda antar instansi.
Beberapa faktor seperti penilaian kinerja, kebutuhan instansi, serta kemungkinan adanya permasalahan dalam proses percobaan dapat memperpanjang masa tersebut.
Selama menjalani masa percobaan, setiap CPNS akan mengikuti berbagai pelatihan yang diberikan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk integritas, moralitas, semangat nasionalisme, serta kejujuran yang diperlukan untuk seorang abdi negara.
Selain itu, CPNS juga harus mengikuti serangkaian tes jasmani dan rohani, yang biasanya disesuaikan dengan ketentuan masing-masing instansi.
Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, CPNS akan diminta untuk mengucapkan sumpah atau janji sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka. Hal ini menjadi syarat utama untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Namun, tidak semua CPNS dapat dipastikan diangkat menjadi PNS.
Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan pengangkatan dibatalkan, antara lain jika CPNS tidak lulus dalam pelatihan.
Atau gagal dalam tes jasmani atau rohani, atau bahkan jika mereka terlibat dalam pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat.
Selain itu, pengunduran diri, pelanggaran hukum, atau keterlibatan dalam partai politik juga bisa menjadi alasan pembatalan pengangkatan.
Sebelum diangkat menjadi PNS, seorang CPNS akan menerima gaji dan tunjangan sebesar 80% dari jumlah yang seharusnya diterima oleh PNS.
Setelah pengangkatan, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan penuh, serta menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara hingga mencapai masa pensiun.