Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Ini Syarat Baru yang Wajib Diketahui
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:18 WIB
Sumber :
Prioritas pengangkatan PPPK diberikan kepada pegawai yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Apabila ada kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi selesai.
Pelamar dari unit penempatan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sama juga bisa dipertimbangkan.
Jika jumlah pelamar melebihi jumlah kuota yang tersedia, beberapa pelamar mungkin diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Hal ini juga berlaku bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
Instansi pemerintah bisa mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh berdasarkan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.
Pemerintah juga memberi fleksibilitas dalam perubahan kebutuhan organisasi.
Halaman Selanjutnya
Penyesuaian penetapan kebutuhan dapat dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah pengumuman hasil seleksi.