Sudah Naik ke Tahap Penyidikan, Masih Tarik Ulur Kasus Brigadir J?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Tarik ulur penanganan kasus Brigadir J memang sekamin hari makin membuat publik penasaran, kabarnya kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mearik kembali penanganan kasus tersebut.

JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya diketahui, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dari Polrestro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kontroversi Produk Kecantikan Athena, BPI KPNPA RI Desak Bareskrim Segera Periksa dr Richard Lee

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, penarikan kembali kasus tersebut demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polrestro Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM, Salah Satunya Diduga Milik dr Richard Lee

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kdalam pernyataan resmi, Minggu, 31 Juli 2022.

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci, kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title