Sudah Naik ke Tahap Penyidikan, Masih Tarik Ulur Kasus Brigadir J?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG – Tarik ulur penanganan kasus Brigadir J memang sekamin hari makin membuat publik penasaran, kabarnya kini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mearik kembali penanganan kasus tersebut.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya diketahui, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dari Polrestro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Buya Yahya Komentari Soal Kematian Stevie Agnecya yang Diduga Kena Santet

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, penarikan kembali kasus tersebut demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polrestro Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

Temukan Banyak Jarum di Tubuh Selebgram Stevie Agnecya, Paranormal Dayak: Kena Sihir!

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kdalam pernyataan resmi, Minggu, 31 Juli 2022.

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci, kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri memperkirakan, penarikan itu dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau Jumat, 29 Juli 2022.

"Kemarin apa Jumat malam gitu," kata dia, ketika ditanyai waktu penarikan kembali kasus tersebut.

Penganangan kasus Brigadir J kini naik ke penyidikan

Sebelumnya diketahui, kasus baku tembak antarpolisi antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Penaganan kasus yang menewaskan Brigadir J ini juga telah naik ke tahap penyidikan.

"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022.

Dedi mengungkapkan, kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," ujarnya.

Meskipun penanganan kasus ditarik ke Polda Metro Jaya namun Dedi memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih tetap dilibatkan. Termasuk Bareskrim Polri juga memberikan asistensi dalam pengusutan kasus ini.

"Penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," pungkasnya. (Irv)