Bantuan PKH 2025 Jadi Harapan Baru untuk 10 Juta Keluarga Miskin
- Istimewa
Sementara itu, untuk anak usia dini (0-6 tahun) juga mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Bagi siswa SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000 per tahap, untuk siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap, dan untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Tak ketinggalan, lansia dan penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Pencairan dana PKH pada tahun 2025 akan dilakukan empat kali dalam setahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran dilakukan melalui kantor pos terdekat atau bank seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, masyarakat harus memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi yang belum terdaftar, mereka dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP elektronik (e-KTP).