Anggota DPRD Purwakarta Ngaku Coba-coba Nyabu, Cuma Direhabilitasi

Ilustrasu rehabilitasi
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN yang kepergok pesta sabu-sabu bersama dua rekannya, yakni LA dan WW dinyatakan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Irish Bella Kembali Bekerja Usai Vakum dan Cerai dari Ammar Zoni, Mengaku Kaget dan Kelelahan

YN bersama dua rekannya itu lolos dari jeruji besi dan hanya perlu menjalani proses rehabilitasi medis jalan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R Dea Rhinofa, belum lama ini.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

 

YN, anggota DPRD Purwakarta terciduk pesta sabu

Photo :
  • Istimewa
Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

 

"YN baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan karena belum adanya tingkat ketergantungan pada dirinya tentu sekaligus dikenakan wajib lapor," katanya.

Dijelaskan Dea, BNNK Karawang menerima permohonan rehabilitasi YN dari Polres Purwakarta.

"Hasil pemeriksaan, YN positif menggunakan narkotika jenis sabu atau metamfetamin. Kami juga lakukan asesmen medis," jelas.

Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta meringkus tiga orang warga di salah satu rumah di Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Mereka kedapatan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni alat hisap habis pakai. Kemudian, dari hasil tes urine pun ketiganya dinyatakan positif narkotika.

 

YN, anggota DPRD Purwakarta terciduk pesta sabu

Photo :
  • Istimewa

 

Setelah itu, pihak Polres Purwakarta menyerahkan ketiga orang tersebut ke BNNK Karawang untuk menjalani asesmen. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi bakal menentukan apakah akan dilakukan rehabilitasi atau ancaman kurungan penjara.

Melansir dari situs resmi BNN, rehabilitasi narkoba merupakan cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari barang haram tersebut.

Proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, terlebih jika pasien telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.