Persis Kasus Brigadir J, Polri Diminta Kembali Usut Tragedi KM 50
Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti Kontras," tuturnya.