Fungsi Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri.

Aliran Sesat Perbolehkan Jamaah Tukar Pasangan Bikin Geram, Ahmad Sahroni Minta Kapolri Turun Tangan

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022 malam WIB.

Pembubaran Satgasus Merah Putih karena dianggap jabatan non struktural itu tidak diperlukan lagi.

JAN Nilai Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Bukan Sebagai Keberpihakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • ANTARA

Untuk diketahui, Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada tahun 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Ketua APSI Jatim Tantang Kapolri Periksa Jenderal Bintang Dua yang Diduga Bekingi Mafia Perbankan

Fungsi Satgasus Merah Putih

Satgasus Merah Putih memiliki beberapa fungsi, yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Halaman Selanjutnya
img_title