Ini Percakapan Jokowi dan Kapolri Sebelum Sambo Ditetapkan Tersangka

Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Instagram @jokowi

Bandung – Kasus pembunuhan yang dilakukan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

Profil Heri Hermansyah, Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029

Pasalnya, sebelum penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada percakapan khusus yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabar itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD seperti dikutip Bandung.Viva.co.id dari ILC, Minggu 14 Agustus 2022.

Pengusaha Muda Rizal Yakin SK Presiden Segera Sahkan Anindya Bakrie Sebagai Ketum KADIN

Bahkan Menko Mahfud bisa menirukan perkataan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui dipanggil Presiden Jokowi ke Istana pada Senin siang.

Ketua GPII Minta Kapolri Evaluasi Kakorlantas

"Hari Senin sebelum mengumumkan Sambo tersangka itu siangnya Pak Presiden panggil Kapolri dan sorenya manggil saya. Presiden menegaskan lagi ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri. Saya sebagai Presiden percaya kepada Polri, percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini," ucap Mahfud.

Dijelaskan Mahfud, Presiden Jokowi dengan tegas memberikan perintah kepada Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut kepada publik lantaran pengusutannya yang dianggap tidak transparan dan terlalu lama.

"Karena ini sebenarnya masalah sederhana, ini saya percaya tetapi harus cepat artinya kalau tidak cepat itu akan ada masalah. Lalu diumumkan besoknya," kata Mahfud lagi.

Sebelumnya, Kapolri mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini adalah Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik" Kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.