Deolipa Polisikan Pengacara Bharada E Dugaan Pencemaran Nama Baik

Deolipa Yumara
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Pengacara baru dari tersangka penembakan Brigadir J, Ronny Talapessy dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Deolipa Yumara dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Like Father Like Son, Teddy Minahasa Putra Sebut Dody Prawiranegara Sama Dengan Watak Sang Ayah

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan LPSK Cabut Perlindungan Hukum Richard Eliezer

Deolipa Yumara

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.

Kompas TV: Wawancara dengan Richard Eliezer Sebagai Bentuk Kebebasan Pers

Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

Deolipa Yumara

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.

Dengan demikian, Deolipa telah melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.