Kabar Gembira Untuk PNS dan TNI-Polri, THR Idulfitri Akan Segera Cair!

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Kabinet RI

Bandung – Para pegawai negeri sipil (PNS) berserta TNI-Polri dapat kabar bahagia dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), jelang hari raya idulfirtri mendatang.

Dewan Kehormatan PDIP Sebut Gibran Rakabuming Raka Sudah Keluar dari Partai

Presiden Jokowi, diketahui telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya atau THR untuk ASN dan pejabat negara.

Dengan ditekennya PP itu, maka pemberian THR untuk ASN, pejabat negara dan pensiunan memiliki dasar hukum.

Luhut Bocorkan Obrolan Bos Apple dan Presiden Jokowi, Jadi Investasi di IKN?

Selain ASN, pejabat negara, PP ini juga mengatur THR untuk pemberian tunjangan kinerja terhadap Polri, TNI aktif yang ikut menangani COVID-19.

"Pada 13 April 2022 saya menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," kata Jokowi, dalam siaran pers kanal YouTube Istana, Kamis 14 April 2022.

Kabar Gembira Bagi Pengguna BRImo, Klaim Saldo DANA Gratis dengan Cara Ini

Menurut Jokowi, para ASN baik di pusat dan daerah beserta TNI serta Polri aktif sudah bekerja keras menangani COVID-19 di Tanah Air. Dengan kondisi kasus COVID-19 yang melandai saat ini, masyarakat juga diperbolehkan mudik.

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title