Sejoli Pinjam Motor Teman, Ternyata Dijual Buat Biaya Nikah
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Sumber :
- tim tvone - imron
"Jadi modusnya pelaku ini meminjam sepeda motor ke korban untuk ganti baju, tapi ternyata tidak kembali," kata Kapolres.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti tiga kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolres Blitar untuk proses lebih lanjut.
"Kita mengamankan dua pelaku dan tiga kendaraan sepeda motor Satria FU dan Sonic sebagai barang bukti," tambah Kapolres.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan.