Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Pengunggah Konten Sambo

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay / 4711018

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE. Dia memposting terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imron selaku Kapolda Metro Jaya. Postingan seperti itu banyak kita temukan, beliau juga dapat dari twitter dan diposting ulang," ujar Suroto pengacara Masril di Pekanbaru, Rabu, 24 Agustus 2022.

Profil Satria Mahathir, TikTokers yang Aniaya Anak Anggota DPRD