Demokrat Bakal Somasi Pengacara Brigadir J

Kamaruddin Simanjutak
Sumber :
  • tvOne/Rizki Amana

BANDUNG – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan DPP Demokrat akan melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Video Viral Sunhaji Menangis Minta Pak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Netizen Anggap Ada Tekanan

Sepertinya, upaya somasi tersebut dilakukan buntut dari beredarnya video Kamaruddin yang menyebut dirinya pernah disembah presiden yang diduga Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden RI ke-6.

"DPP akan kirim somasi hari ini ke yang bersangkutan Kamarudin," kata Andi Arief saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 29 Agustus 2022.

Tuai Kontroversi Usai Diucapkan Jubir Presiden, Ini Makna Kata 'Rakyat jelata' Menurut KBBI dan Persepsi Publik

Andi Arief

Photo :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Menurut dia, Partai Demokrat tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di era demokrasi saat ini. Makanya, Andi Arief mengatakan partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono mengambil langkahnya somasi.

Penggunaan Diksi 'Rakyat Jelata' Tuai Kontroversi. Juru Bicara Kepresidenan Minta Maaf

"Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara, adalah dengan mengirim somasi," ujarnya.

Sebelumnya, omongan Kamaruddin viral karena pengakuannya yang pernah membongkar kasus Wisma Atlet dan E-KTP. Ucapan Kamaruddin itu viral berupa video di media sosial dengan diunggah beberapa akun.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J

Photo :
  • ANTARA/Tuyani

Dia klaim yang memenjarakan sejumlah kader Partai Demokrat seperti Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, hingga Jero Wacik Atas keberhasilannya itu, ia sesumbar pernah disembah mantan presiden yang diduga Presiden RI ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

"Karena aku dulu yang bongkar itu sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia salah satu lawyer yang pernah disembah presiden itu saya," kata Kamaruddin.