Mengenal Sosok Brigjen Hendra, Jenderal Etnis Tionghoa Pertama
- Istimewa
BANDUNG – Mengenal sosok Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu perwira Polri yang ditetapkan tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikutip dari tvonenews.
Selain Brigjen Hendra, ada lima perwira lainnya yang ikut ditetapkan tersangka, yakni Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Penyidikan kasus pelanggaran pidana "obstruction of justice" sudah berjalan dan secara paralel enam tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan lahir 16 Maret 1974, ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang kini menjabat Karopaminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020.