Belanjakan APBD Untuk Interchange Tol, Pemkab Karawang Disebut Konyol
- istimewa
Bandung – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap perbaikan Interchange Tol Karawang Timur, dianggap kebijakan konyol.
Pasalnya skema perbaikan jalur tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal itu tentu menuai kritikan dari berbagai kalangan termasuk pemerhati kebijakan publik setempat.
Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, mengatakan, kebijakan tersebut terkesan pemborosan anggaran karena tidak berdasarkan prioritas, bahkan ia meminta agar seluruh fraksi di DPRD Karawang gulirkan hak intepelasi.
"Saya pikir ini kebijakan pemkab yang konyol jika tetap dipaksakan seperti itu. Saya minta rencana ini dibatalkan atau kalau tidak semua fraksi di DPRD Karawang harus menggunakan hak interpelasi untuk menyikapi kebijakan konyol ini. Jika semua fraksi tutup mata atas persoalan ini, maka patut dipertanyakan juga mereka (anggota dewan) yang duduk manis di sana mewakili siapa? Mewakili rakyat atau mewakili kepentingan jabatannya?" ujar Asep ketika dikonfirmasi, Jumat, 15 April 2022.
Ia lalu membeberkan sejumlah alasan mengapa kebijakan itu konyol menyoal perbaikan Interchange Tol Karawang Timur perlu dibatalkan.
Ia menjelaskan, perbaikan jalan rusak Interchange Tol Karawang Timur bukan merupakan skala prioritas program kerja Pemkab Karawang yang tertuang dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024.
Bahkan, masih banyak kerusakan infrastruktur jalan lainnya yang seharusnya segera mendapatkan perbaikan dari Pemkab, khususnya kerusakan infrastruktur jalan yang jadi wewenang Kabupaten menjelang masa mudik lebaran 2022.