Sidang Gugatan Mantan Pengacara Bharada E Soal Fee Rp15 Miliar
- ANTARA
BANDUNG – Eks pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), yakni Deolipa Yumara menggugat mantan kliennya itu sebesar Rp15 Miliar terkait fee atau pembayaran. Sidang gugatan tersebut akan digelar hari ini, Rabu 7 September 2022.
"Hari ini jam 10 pagi, agenda sidang gugatan perdata terhadap pencabutan surat kuasa Bharada Eliezer yang cacat formal," ujar Deolipa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.
Dalam perkara ini, Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, melayangkan gugatan terhadap tiga orang, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy si pengacara baru Bharada E, dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Gugatan itu dilayangkan oleh Deolipa Yumara dan M Burhanuddin sebagai buntut dari pencabutan surat kuasa untuk mendampingi Bharada E dalam proses hukum kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini kita sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari pengacara Merah Putih--cuma kita berdua sekarang pengacara Merah Putih, yaitu saya, Deolipa Yumara, dan Muhammad Burhanuddin," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
Deolipa menjelaskan sejumlah alasan di balik gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pertama, adanya dugaan penandatanganan surat kuasa baru yang diduga dilakukan karena di bawah tekanan.