Nasib Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Edarkan Sabu
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya, dua unit handphone, plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dua butir pil ekstasi, alat hisap sabu dan cangklong hingga uang tunai puluhan juta rupiah.
"Rinciannya ada plastik klip berisi sabu berat 94 gram, plastik klip bening berisi sabu dengan berat 6,2 gram, plastik dengan isi sabu seberat 0,8 gram sehingga totalnya 101 gram. Kemudian plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi seberat 1,2 gram," sambungnya.
Kemudian, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. AKP Edi sebelumnya diringkus usai terbukti ikut mengedarkan narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam.
"Positif sabu (AKP Edi)," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.