Terungkap Jasad Diduga PNS di Semarang, Dibunuh Lalu Dibakar
- tvonenews
BANDUNG – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan jasad seorang pria yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022, sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad tersebut sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar," kata Irwan kepada wartawan di Semarang, Selasa, 13 September 2022.
Ia menjelaskan terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia.
Irwan menyebut ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Dengan kondisi tersebut maka kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu atau bukan.
"Siapapun jasad tersebut akan kami selidiki," tambah Kapolresta.
Menurut Irwan, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan jasad pria yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus atau bukan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA yang dicocokkan dengan keluarganya.
Polrestabes Semarang didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam melakukan penyelidikan perkara ini.
Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 8 September 2022.
Penemuan jasad tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula laptop, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik korban.
Iwan Budi Paulus dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset.