Begini Respon Polri Soal 'Perlawanan' AKBP Jerry Siagian

AKBP Jerry Siagian
Sumber :
  • YouTube Polri TV

AKBP Jerry diketahui mengajukan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini keputusan untuk mengajukan banding merupakan hak dari Jerry.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

"Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya," kata dia.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri. AKBP Jerry terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata salah seorang pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rahmat Parmudji seperti dilihat VIVA di Instagram @polritvradio, Sabtu 10 September 2022.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

AKBP Jerry Siagian disidang kode etik

Photo :
  • YouTube Polri TV

Perilaku Jerry dianggap melakukan perbuatan tercela kategori berat. Dia tak profesional dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dalam putusan sanksi yang dibacakan tersebut, Jerry juga dijatuhkan sanksi penempatan dalam tempat khusus atau patsus selama 29 hari di Rutan Mako Brimob. Sanksi itu sudah dijalankan Jerry sejak 11 Agustus hingga Jumat kemarin, 9 September 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title