Begini Respon Polri Soal 'Perlawanan' AKBP Jerry Siagian
- YouTube Polri TV
BANDUNG – Polri angkat bicara mengenai pernyataan Polda Metro Jaya yang siap memberikan pendampingan hukum untuk mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Pernyataan ini diungkap pertama kali oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai AKBP Jerry dipecat dari Korps Bhayangkara. Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), AKBP Jerry dinilai tak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bantuan hukum dan pendampingannya merupakan hak dari terperiksa, yang dalam kasus ini ialah AKBP Jerry. Pihaknya tidak mempermasalahkan bantuan hukum tersebut, mengingat AKBP Jerry sudah menjalani sidang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Itu hak terperiksa mendapatkan pendampingan. Sidang KKEP sudah berjalan sesuai dengan mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 September 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ditinggal Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022.