Briptu Firman Didemosi 1 Tahun Buntut Intimidasi Wartawan
Kamis, 15 September 2022 - 21:30 WIB
Sumber :
- Polri TV
"Informasinya dari Propam demikian (Briptu Firman ikut intimidasi wartawan)," kata Dedi.
Untuk diketahui, nama Briptu Firman Dwi Ariyanto masuk dalam daftar 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.