MAH Kapok Jual Channel Telegram Rp1,4 Juta Malah Jadi Tersangka
Sabtu, 17 September 2022 - 21:25 WIB
Sumber :
- Tangkap layar
"Saya hanya kenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun," kata MAH.
Diketahui, MAH ditangkap tim Cyber Mabes Polri karena diduga berhubungan dengan hacker Bjorka pada Rabu, 14 September 2022. Dua hari diperiksa, dia kemudian dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Beberapa jam kemudian, Polri mengumumkan penetapan dirinya sebagai tersangka.