Ayah Anak Perkosa Gadis di Tasikmalaya, Tindakan Biadab!
- freepik
Bandung – Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun oleh satu keluarga, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dikecam anggota Komisi V DPRD Jawa Barat.
Anggota KomisiV DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina menilai, tindakan tersebut merupakan wujud perilaku biadab dari seorang ayah, yang seharusnya mendidik anaknya. Tapi malah ikut-ikutan memperkosa gadis tersebut.
Diketahui sebelumnya, seorang pria berinisial DA (46) mengaku mempergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa seorang gadis berusia 17 tahun di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
DA melihat ada dua rekan FA yakni YO (18) dan RE (18) turut membantu bahkan mengantri untuk memperkosa gadis tersebut.
Sang ayah DA mengaku, sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekan anaknya.
Bukannya menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena tergoda melihat korban, sebab ia mengaku sudah dua bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
"Ini kan tindakan tidak terpuji apalagi di lakukan di rumah orang tua, orang tua seharusnya sebagai kontrol anaknya malah ikut-ikutan. Menutut saya ini sangat biadab," ujar Sri ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu, 17 April 2022.