5 Jenderal yang Tolak Banding Ferdy Sambo Soal Pemecatan

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Komite Komisi Etik Polri menggelar sidang banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada Senin, 19 September 2022. Hasil putusan sidang, majelis sidang etik menolak banding yang diajukan Sambo dan diteken oleh 5 orang jenderal.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Adapun ketua komisi banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agung Maryoto. Kemudian wakil komisi sidang, yaitu Kepala Divisi Hukum Polri, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigit Triharjanto.

Kemudian, terdapat tiga orang anggota komisi sidang banding Ferdy Sambo, yaitu Kakorpolairud Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Indra Miza, Wakil Komandan Korbrimob Polri, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Wahyu Widada.

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA

Berlangsung 3 Jam

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang banding Ferdy Sambo tersebut berlangsung selama 3 jam.

Putusan banding itu, kata Dedi, merupakan keputusan kolektif kolegial atau semua majelis hakim setuju banding Ferdy Sambo ditolak.

Halaman Selanjutnya
img_title