Deretan Anak Buah Sambo yang Disanksi Buntut Kasus Brigadir J

6 Perwirwa Polri jalani sidang KKEP
Sumber :
  • Polri TV

BANDUNG – Polri menggelar sidang pelanggaran etik secara maraton bagi para pelanggar etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat 97 orang polisi yang diperiksa terkait kematian Brigadir J. Dari total tersebut, terdapat 35 polisi yang melanggar kode etik profesi. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPR RI pada, Rabu 24 Agustus 2022 lalu.

Per hari ini, Rabu 21 September 2022 terdapat 12 orang anggota Polri yang telah selesai menjalani sidang kode etik. Dari hasil sidang tersebut mereka dijatuhkan sanksi, mulai dari penempatan khusus (patsus), demosi (penurunan jabatan) hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

POLRI Tindak Lanjuti Putusan PN Bandung, Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA

Berikut daftar 12 orang yang telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi, yaitu:

PN Bandung Cabut Status Tersangka Pegi Setiawan, Begini Reaksi POLRI

1. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

2. Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto

Halaman Selanjutnya
img_title