Isu Penetapan Tersangka Kasus Formula E, KPK Buka Suara

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

BANDUNG – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) buka suara soal isu penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di pagelaran ajang balap Formula E.

Pengacara APSI Minta KPK Tangkap Eks Bupati Subang Eep Hidayat: Jangan Tebang Pilih

Wakil Ketya KPK, Alexander Marwata dengan tegas membantah isu tersebut. "Belum ada rencana ekspose," jelasnya dikutip dari VIVA, Kamis, 22 September 2022.

Kemudian, Alex menambahkan, pihaknya masih mencari peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Belum ada rapat khusus petinggi KPK untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.

Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Disewa SYL Rp100 Juta Bilang Ini ke KPK

"Iya benar, masih penyelidikan," ujar Alex.

 

Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila

Gedung KPK

Photo :
  • Instagram @officialkpk

 

Sebagai informasi, hajatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 lalu menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.

Di sisi lain, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, anggaran untuk kegiatan balapan mobil di kawasan Monas Jakarta tahun depan menelan anggaran yang cukup besar.

"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun. Sebuah jumlah uang yang sangat besar," kata Manuara.

Dia menjelaskan, dari jumlah itu untuk komitmen fee selama 5 tahun sebesar Rp2,34 triilun. Lalu, biaya pelaksanaan Rp1,24 triliun, dan Rp890 miliar bank garansi.

Kemudian, KPK memanggil salah satu saksi, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu 7 September 2022 lalu.

Adapun Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan alasan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Menurut dia, KPK ingin dugaan kasus ini menjadi terang.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap seseorang itu termasuk Anies sama seperti pemeriksaan saksi lainnya. Dengan begitu, ia mengatakan tidak ada hal yang luar biasa dalam pemeriksaan terhadap Anies.

 

Anies Baswedan

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizky

 

"Nggak ada yang beda. Nggak ada yang luar biasa. Untuk diketahui saja, tahun 2022 mulai Januari kemarin, KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang," kata Firli di Gedung DPR pada Rabu, 7 September 2022.

Namun, dia mengatakan saat ini penyidik belum mengarah kepada dugaan korupsi menyangkut Formula E yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022. Akan tetapi, ia menekankan penyidik ingin membuat terang suatu peristiwa ini yang sempat dilaporkan ke KPK.

"Bukan (sudah ada yang mengarah ke dugaan korupsi). Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Itulah dibutuhkan keterangan seseorang karena pengalamannya, pengetahuannya, yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia," kata dia.

Maka itu, Firli mengatakan KPK tentu bukan cuma memanggil Anies saja dalam kasus ini. Kata dia, penyidik KPK akan memanggil siapa saja yang memang betul-betul mengetahui dan mengalami peristiwa Formula E tersebut.

"Tentu saya balik bertanya, apakah ada orang lain atau ada sosok lain yang rekan-rekan anggap yang pantas dipanggil siapa lagi? Ada nggak kira-kira?" lanjut Firli.

"Kalau ada, biar kita minta keterangan juga. Apakah ada sosok lain selain Gubernur DKI Jakarta terkait dengan Formula E? Ada nggak? Kalau ada beri tahu kita. Hanya itu kepentingannya, hanya meminta keterangan," ujarnya.