Mahfud MD: Jokowi Prihatin Pemberantasan Korupsi Gembos di MA

Presiden Jokowi
Sumber :
  • unggahan Instagram @jokowi

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara mengenai adanya perintah Presiden Jokowi untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Mahfud mengatakan bahwa Presiden Jokowi merasa prihatin dengan tertangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

"Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud, dalam keterangannya, Selasa 27 September 2022.

Menkopolhukam Mahfud MD

Photo :
  • Pinterest
Jejak Impor Gula Para Mendag di Era Jokowi, Terbanyak Bukan Tom Lembong

Jokowi, menurut Mahfud, juga merasa kecewa karena sejumlah kasus korupsi seringkali gembos di Pengadilan. Padahal, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi di tanah air.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Mahfud mengungkapkan sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Pemerintah seperti kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Korupsi di Asabri, PT Garuda, Satelit Kementerian Pertahanan dan sejumlah kasus korupsi lainnya. Namun tak jarang tersangka kasus korupsi tersebut justru mendapatkan hukuman yang ringan di Pengadilan.

"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title