Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

BANDUNG – Pengacara keluarga Brigadir J membuka suara soal dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tim advokat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dua orang tersebut adalah mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Menurut Kamaruddin, dengan bergabungnya Febri dan Rasamala diharapkan dapat membuat Ferdy Sambo dan Putri memberi keterangan secara jujur dan terbuka serta membimbing ke jalan yang benar.

"Yang penting dia benar - benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan - kebohongan atau untuk dusta - dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat. Menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru dan mengarah kepada jalan yang baik dan benar," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Febri Diansyah pengacara istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kamaruddin mengatakan bahwa setiap ada penambahan penasihat hukum yang baru, idealnya memiliki kartu anggota advokat dan berita acara sumpah.

Hadiri Sidang Perdana, Momen Ria Ricis Salim ke Teuku Ryan Jadi Sorotan

Kendati demikian, Kamaruddin tidak keberatan dan mengaku siap menghadapi dua mantan pegawai lembaga antirasuah itu dalam persidangan mendatang. Menurutnya, dia sudah mengantongi bukti - bukti yang cukup kuat yang akan dibuka dalam persidangan.

"Oh, nggak (tidak merasa keberatan bertemu Febri dan Rasamala di persidangan), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh - boleh saja," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title