Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo
Kamis, 29 September 2022 - 16:56 WIB
Sumber :
- VIVA / Yeni Lestari
"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya.
Baca Juga :
Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang
"Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu," sambungnya.