Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Sebelumnya diberitakan, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.

Mengejutkan! Kuasa Hukum Temukan Lembaran Alquran di Jok Motor Pegi yang Disita Polda Jabar

"Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022. 

Febri juga mengakui pengalaman kerjanya di lembaga antirasuah memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya.

Takut Ditinggal Pengacara, SYL Minta Tipikor Membuka Rekeningnya yang Diblokir KPK

Eks Jubir KPK, Febri Diansyah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.

Jogi Nainggolan Ungkap Dugaan Ayah Eky Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Lima Terpidana Kasus Vina

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.

Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun. 

Halaman Selanjutnya
img_title