Kamaruddin Ingatkan Hal Ini untuk 2 Eks KPK yang Jadi Pembela Sambo
- VIVA / Yeni Lestari
Sebelumnya diberitakan, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.
"Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.
Febri juga mengakui pengalaman kerjanya di lembaga antirasuah memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya.
Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.
"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.
Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.