Mubes Ormas di Sukabumi Ricuh, Tolak Hasil Deklarasi
BANDUNG - Musyawarah Besar (Mubes) ke III organisasi masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) di Sukabumi jadi polemik. Hasil Mubes menyatakan Michael Alex Wilson sebagai ketua Ketua Umum yang terpilih di periode 2022-2027 diklaim tidak sah.
Kericuhan terjadi antara Ketua Panitia Pemilihan dengan para anggota zona yang menolak pemilihan. Atmawirya yang merupakan Ketua Umum periode sebelumnya menegaskan bahwa kericuhan dipicu deklarasi Ketua Umum Michael Wilson.
"Kericuhan kemarin ya enggak ada korban hanya demo saja penolakan hasil deklarasi," ujar Atmawirya dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.
Atma mengatakan, pemilihan ketua harus melibatkan semua lini di organisasi yang ikut proses hasil dari musyarawah. Atma menyatakan, dasar Mubes tersebut tidak sah karena tidak melibatkan dasar yang ada di dalam akte pendirian, dan memiliki izin dari Dirjen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham yang mewajibkan setingkat DPP harus mengelar Mubes.
Musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara oleh panitia Mubes dan menentukan sikap pemenang sebagai Michael Alex Wilson sebagai ketua Umum tanggal 5 Agustus 2022 tidak sah.
"Ini fakta seusai dengan aktenya. Pjs hanya diberi mewakili ketua umum saat acara touring di Cibanban. Saya hanya mengamanahkan Pjs bukan untuk Mubes, kalau Mubes kepemimpinan atas persetujuan ranting dan zona, dan korwil," jelasnya.
Akibatnya, kata Atma, beberapa ketua zona dari kabupaten dan kota menyerang panitia yang dianggap penunjukanya sepihak tanpa libatkan ranting dan zona.