Hipmi Jabar Kecam Fitnah Eks Bupati Tanah Bumbu Korupsi IUP Tambang

Ilustrasi Fitnah
Sumber :
  • Istimewa

"Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi dibalik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya. 

Nubia Flip 5G Bawa Teknologi Premium dengan Build Quality Sekelas Jam Tangan Mewah

Sebelumnya, kuasa hukum Mardani, Irfan Idham mengaku keberatan atas kabar yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya. Menurutnya, jika dirunut konstruksi perkaranya, kasus tersebut merupakan perbuatan Raden Dwijono selaku Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. Selain itu, peralihan IUP sudah melalui mekanisme serta prosedur karena sudah keluar sertifikat clear and clean. Dengan demikian, Irfan mengklaim secara prosedur tidak ada masalah dalam peralihan IUP itu. 

Mardani selaku bupati kala itu bakal memproses setiap permohonan maupun surat dengan catatan sudah sesuai dengan ketentuan. "Menurut kami ini murni perbuatan Pak Dwi (eks Kepala Dinas ESDM)," ucap Irfan dalam keterangannya, Minggu 17 April 2022. (adm)

Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu, Klaim dan Dapatkan Sekarang