Penyelidikan Formula E Tak Akan Terpengaruh Deklarasi Anies Capres

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan KPK akan profesional mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK memastikan kasus Formula E ditangani secara independen bukan dipaksakan. 

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Alex, KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus. Bukan paksaan, intimidasi apalagi politisasi kasus. 

Jejak Impor Gula Para Mendag di Era Jokowi, Terbanyak Bukan Tom Lembong

Gedung KPK

Photo :
  • Instagram @officialkpk

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Mantan hakim Adhoc Tipikor ini juga memastikan KPK tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. KPK memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.

"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujar Alex.

Halaman Selanjutnya
img_title