Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan, Ini Peran Mereka di Kasus Binomo
BANDUNG - Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan Bareskrim Polri.
Penahanan itu terkait penerimaan aliran dana kasus investasi bodong binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri mulai Selasa, 19 April 2022 dini hari tadi.
Whisnu mengungkapkan peran kedua tersangka dalam kasus tersebut, ia menyebut Vanessa dan ayahnya ditahan karena terbukti menerima kucuran dana dan aset dari hasil tindak kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp5 miliar dan beberapa barang senilai Rp349 juta," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 19 April 2022.
Selain itu, Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar atas nama tersangka Vanessa Khong di Jalan Sutera Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan.