Ade Armando Polisikan Edi Soeparno Soal Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ade Armando.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

BANDUNG – Pegiat media sosial, Ade Armando resmi melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Edy Soeparno karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait dirinya, sekaligus soal pencemaran nama baik.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Demikian diungkapkan tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo pada Selasa, 19 April2 2022.

"Sudah, dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," katanya.

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022.

Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Andi Windo dan terlapor M Eddy Soeparno. Sementara Ade Armandi tertulis sebagai korban.

Alasan Polisi Lama Tangkap George Sugama Halim, Bukan Kebal Hukum

Diketahui sebelumnya, Eddy Soeparno sempat membuat sebuah cuitan di akun Twitternya yang dianggap menyinggung Ade Armando. Meski dalam cuitan itu hanya tertulis inisial AA.

Karena itu, tim hukum Ade Armando pun melaporkan Eddy Soeparno ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
img_title