LPSK Sudah Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) memenuhi panggilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Selasa 11 Oktober 2022. 

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan 9 bab hasil investigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Korban Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Purbaleunyi Capai Puluhan

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Setelah menerima hasil investigasi tersebut, kata Edwin, pihak TGIPF merespon dengan baik. Pihak Edwin juga berencana akan menyampaikan hasil temuan LPSK kepada publik pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

"Dirasa tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif lah. Iya (akan disampaikan kepada publik) Kamis pagi mungkin," tutup Edwin. 

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Saat itu, Arema FC kalah 3-2 dari Persebaya. Lalu, penonton Aremania turun masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa.

Halaman Selanjutnya
img_title