Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan

Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

BANDUNG – Heru Budi Hartono resmi menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang habis masa tugasnya. Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin 17 Oktober 2022.

Emak-Emak di Garut Curhat soal Pungli di Sekolah Sang Anak, Begini Respon KDM

Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin 17 Oktober 2022.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ucap Heru mengikuti sumpah janji yang dibacakan Mendagri Tito.

KPU Ancam Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta: Mengarah ke Tindak Pidana

Pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

Pelantikan dilaksankaan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

PKS Blak-Blakan Mengaku Rugi Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Minta Tidak Usah Memprovokasi

Pada pelantikan ini pula, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diberhentikan secara hormat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Heru juga diketahui akan langsung bekerja sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. Hingga dilaksanakan pilkada pada 2024 mendatang.