Polisi Tangkap Perempuan Peru Bawa 1,2 Kg Kokain di Dalam Perutnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVIA / M Ali Wafa

BANDUNG – Perempuan warga negara Peru berinisial EAM (39), ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, setelah berusaha menyelundupkan sebanyak 1,2 kilogram narkoba jenis kokain.

Irish Bella Kembali Bekerja Usai Vakum dan Cerai dari Ammar Zoni, Mengaku Kaget dan Kelelahan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan Bea dan Cukai.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dari Polda Metro Jaya khususnya Ditresnarkoba Polda Metro dan dari Bea Cukai, khususnya rekan-rekan kami di Bandara Soetta membantu kami dalam rangka pengungkapan kasus ini dengan tersangka WNA Peru," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis 20 September 2022.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/FO

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan berawal dari pihak Bea dan Cukai pada 11 Oktober 2022 melakukan pemeriksaan saat pelaku tiba di Bandara Soetta. 

Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

Langsung dilakukan pengecekan barang hingga tubuh pelaku. Hal itu dilakukan lantaran ada yang mencurigakan darinya.

"Pengungkapan kasus di Bandara yaitu kasus kokain dimana diungkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Terminal Kedatangan Bandara Soetta ada seorang wanita dari Peru berinisial EAM diduga bawa narkotika kokain di dalam perutnya," kata Mukti menambahkan.

Halaman Selanjutnya
img_title