Meski Gubernur Terjerat Kasus Hukum, Papua Harus Tetap Damai
Bandung – Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak yang ada di Papua menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian Papua. Apalagi, akan dilaksanakan kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 24 - 30 Oktober mendatang.
"Kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan Kongres di adat Tabi Jayapura Papua berjalan baik dan lancar. Termasuk tanpa ada gangguan maupun kekhawatiran masyarakat dan para delegasi adat yang berasal dari seluruh Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022.
Menurutnya, faktor keamanan menjadi salah satu perhatian semua elemen masyarakat di Papua. Terutama, pasca ditetapkan gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK.
"Kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran masyarakat, karena para pendukung Lukas Enembe dari pegunungan turun ke kediaman gubernur. Sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum KPK," ucapnya
Dirinya menegaskan, tidak mengakui Lukas Enembe sebagai kepala suku besar. Dia hanya mengakui Lukas sebagai gubernur Papua. "Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," tegasnya.
Menurutnya, setiap daerah di Papua termasuk yang di pesisir pantai juga memiiki kepala suku dan ondoafi masing - masing.
"Tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai kepala suku besar di tanah Papua," ungkapnya.
Berkaitan usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, dirinya menilai hal itu mengada - ada. Sebab, hukum adat tidak ada yang melakukan pemerikaaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.
"Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus diproses secara hukum negara. Sehingga tidak bisa digunakan hukum adat," bebernya.
Menurutnya, Gubernur Lukas Enembe harus berani dan jujur menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK.
"Jangan sampai adat menjadi tameng agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku," pungkasnya (Jay)