Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Anak di Cimahi di Sebuah Kamar Kost
- Instagram @infojawabarat
BANDUNG - Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Cimahi menangkap buronan pelaku pembunuhan anak di Kota Cimahi beberapa jam setelah status DPO diterbitkan.
Pelaku ditangkap tim gabungan tim gabungan Polda Jabar dan Polresta Cimahi di salah satu tempat kost di daerah Sukasari Kota Bandung. Pelaku yaitu Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical diduga bersembunyi di kamar kost teman perempuannya.
"Ya benar sudah tertangkap sore tadi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan anak perempuan di Kota Cimahi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, identitas pelaku pun akan disebar ke publik guna membantu penangkapan. Adapun identitasnya yakni R N G alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000 beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.