Gagal Ginjal Akut, BPOM Ancam Pidana 2 Perusahaan Farmasi

BPOM RI
Sumber :

Penny mengatakan, melalui Deputi IV, BPOM akan menindak perusahaan farmasi yang melanggar aturan. Kedeputian IV nantinya akan bersama dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan ini.

Kontroversi Produk Kecantikan Athena, BPI KPNPA RI Desak Bareskrim Segera Periksa dr Richard Lee

"Jadi kedeputian IV yaitu kedeputian bidang penindakan dari Badan POM, sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju kepada perkara pidana," kata Penny.

Meskit telah menyebut ada dua perusahaan farmasi yang berpotensi dijerat dengan perkara pidana, namun Penny enggan untuk mengubgkapkan ke publik dua perusahaan tersebut. Penny menyebut sejauh ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan dan masih terus didalami lebih lanjut.

BPI KPNPA RI Laporkan Produk Kecantikan Tanpa BPOM, Salah Satunya Diduga Milik dr Richard Lee

Penny mengatakan adanya kandungan zat kimia yang melebihi batas dari obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan farmasi itu, sangat tidak bisa diterima. Sehingga sangat mungkin untuk ditindak secara pidana.