Polisi Sebut Teddy Minahasa Ganti Sabu Jadi Tawas, Hotman: Tidak Benar
- VIVA/Foe Peace
BANDUNG – Pengacara Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa kliennya telah mengganti barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. Informasi yang selama ini menyebut bahwa Teddy mengganti barang bukti Narkoba jenis sabu dengan tawas, menurutnya tidak benar.
Diketahui, polisi sempat menyebut bahwa Teddy mengganti barang bukti sabu yang semestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu yang diganti dengan tawas seberat 5 kg itulah yang kemudian dijual ke pihak lain.
"Mengenai tuduhan seolah-olah dicampur tawas itu juga tidak benar," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 25 Oktober 2022.
Apalagi, kata Hotman, saat Teddy merilis kasus narkoba di Polres Bukittinggi itu, kliennya secara terang-terangan menyebut bahwa hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan. Kemudian disebutkan juga ada bererapa kilogram sabu yang disisihkan untuk kepentingan barang bukti.
"Dan 5 kg diakui disisihkan untuk barang bukti. Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur, karena diakui 5 kg ini disisihkan," ucap dia.
Hotman juga mengklaim bahwa kliennya itu tidak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barang bukti (barbuk) lima kg sabu itu.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut Teddy mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang semestinya dimusnahkan dengan tawas. Kemudian, sabu seberat 5 kg yang disisihkan itu dijual ke pihak lain.