Tiru Bharada E, Ricky Rizal Mau Minta Maaf Langsung ke Ortu Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya akan melakukan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Menurut dia, Ricky akan melakukan itu saat sidang lanjutan agenda saksi kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Umar menjelaskan, kliennya Ricky merupakan seorang anak yang turut berduka atas kematian teman sesama anggota polisi yakni Yosua. Namun, dia menyebut kliennya Ricky akan minta maaf kepada orang tua Yosua bukan atas kesalahan yang dilakukannya.
"Kalau (minta maaf) langsung, ya pasti lah. Artinya, bukan maaf bahwa dia telah salah. Dia maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah. Dia tidak dapat berbuat apa-apa, tidak berdaya. Nggak punya kekuatan dan tidak bisa mencegah kejadian ini," lanjut Umar.
Sebelumnya, hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa Ricky Rizal. Hakim menolak eksepsi yang dibacakan tim penasehat hukum Ricky Rizal.
"Menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal; menetapkan perkara terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan; dan menangguhan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa.
Maka itu, hakim mengatakan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 2 November 2022. Sementara, 12 orang saksi yang akan diperiksa dari keluarga korban.
"Penasehat hukum terdakwa, sidang akan kami gabungkan dengan sidangnya terdakwa Ricky Rizal. Jadi mohon berbagi tempat duduk dengan Penasehat Hukum Ricky," ujarnya.