Tas Branded Jaksa Kasus Ferdy Sambo Ternyata KW

Jaksa Penuntut Umum pakai tas branded
Sumber :
  • Twitter @okenexts

BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erna Normawati jadi sorotan dalam sidang Ferdy Sambo. Disebut bahwa JPU Erna Normawati mengenakan tas branded dengan harga yang lumayan cukup mahal.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan kalau tas tersebut tidak asli alias KW. Benarkah tas Jaksa Erna KW? Begini penampakan tas branded Jaksa Erna Normawati.

Jadi sorotan, salah satu JPU dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs mengenakan tas mewah.

Konser Suho di Jakarta Tinggal Menghitung Hari, Exol Wajib Tahu Ketentuan soal Membawa Tas

Tas mewah itu dipakai olehnya saat persidangan perkara tersebut. Fotonya pun viral di media sosial Twitter. Salah satu yang mengunggahnya yaitu akun @okenexts. Nampak tas mewah itu dipegang si JPU wanita saat hendak beranjak dari kursi yang didudukinya.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," bunyi postingan akun tersebut seperti dikutip, Rabu 26 Oktober 2022.

Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara

Dalam postingannya, nampak tas mewah yang dibawa JPU Erna Normawati itu bermerek Fendi. Warnanya didominasi cokelat dan hitam. Kemudian strap tas berwarna emas. Tas itu bercorak merek Fendi yang khas, yaitu huruf F.

Berdasar penelusuran, tas itu harganya mencapai Rp48.372.400. Unggahan itu pun menuai banyak komentar warga twitter.

Halaman Selanjutnya
img_title