Ini Saksi-saksi yang Bakal Dihadirkan di Sidang Hendra Kurniawan
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
BANDUNG – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya para terdakwa bakal hadapi 13 orang saksi.
Adapun terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis 3 November 2022 yakni, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Kemudian, Tim Penasehat Hukum Hendra Kurniawan cs, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya itu bakal menghadapi 13 orang saksi. Dari ke-13 saksi itu diantaranya yakni ada ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang ikut memberikan kesaksisan di hadapan Majelis Hakim.
"Rencana untuk Saksi info dari JPU ada 13 Saksi mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," ujar Ragahdo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 3 November 2022.
"Seno ketua RT ya," lanjut dia.
Namun demikian, untuk terdakwa Irfan Widyanto saksi yang bakal memberikan keterangan hanya lima orang saja. "Untuk Irfan infonya hanya 5 Saksi, sebagian dari 13 itu juga," tegas Ragahdo.
Berikut rincian 13 saksi yang akan dihadirkan: