Perlakuan Istimewa Firli Bahuri ke Lukas Enembe Dipertanyakan!

Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA

Praswad menjelaskan, kalau KPK mengaku ini adalah strategi penyidikan, seharusnya keramahtamahan itu dilakukan oleh Penyidik, misal dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan. Bukan oleh Pimpinan KPK. 

Sempat Disewa SYL Rp100 Juta, KPK Panggil Biduan Nayunda Nabila

"(Jadi)  dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?" Kata Praswad.

Lebih jauh Praswad mempertanyakan alasan Lukas Enembe tidak diperlakukan sama dengan para tersangka lain yang mangkir dan tidak bersedia untuk datang meski sudah di panggil berkali-kali oleh KPK. 

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

"Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap Lukas Enembe? Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK yaitu memperlakukan setiap warga negara Indonesia secara sama di hadapan hukum," kata dia. 

Praswad menegaskan bahwa perlakuan Firli ini menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus ke depan, karena tersangka akan berupaya menggunakan pendekatan yang sama sehingga dapat menjadi bargain dengan pimpinan KPK.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh